Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital di Indonesia

Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital di Indonesia – Upaya pemerintah jalankan transformasi digital membuahkan hasil positif yang kian memudahkan layanan bagi masyarakat. Sebagian besar masyarakat jadi terbantu dari layanan publik berbasis teknologi digital atau daring itu sehingga kuantitas pengguna manfaatnya pun semakin meningkat.

Kenyataan berikut tertangkap dari hasil jajak pendapat milenial kode terhadap pertengahan Juli 2024 berkenaan layanan pemerintah yang menggunakan teknologi digital di semua provinsi di Indonesia. Sebagian besar responden sampai 61,7 persen mengaku membuka layanan publik berbasis digital. Di mana, sekitar 20 persen di antaranya membuktikan sering menggunakan platform layanan publik secara daring. Sekitar 40 persen responden lainnya cuma sesekali saja menggunakan layanan digital itu.

Menariknya, hasil jajak pendapat milenial kode berikut membuktikan adanya peningkatan pemakaian layanan publik secara digital di Indonesia. Bila dibandingkan jajak pendapat tiga tahun silam, yakni terhadap Agustus 2021, berlangsung peningkatan akses layanan digital yang memadai pesat dari masyarakat Indonesia.

Pada sementara itu, responden yang mengaku membuka layanan publik dari platform daring sebesar 47,8 persen. Bila dirinci, cuma satu dari sepuluh responden yang membuktikan sering menggunakan layanan digital itu dan sekitar 30 persen lainnya cuma sesekali saja.

Kala itu, pembagian responden yang tidak dulu menggunakan layanan publik digital menggapai 52,2 persen. Kondisi berikut berbeda dengan sementara ini, di mana publik yang belum membuka layanan berbasis daring itu kian susut menjadi 38,2 persen.

Dari perbandingan dua hasil jajak pendapat milenialkode yang berselang tiga tahun berikut keluar semakin banyak masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dan juga jadi biasa menggunakan layanan digital berbasis daring. Jika dicermati dari konteks suasana dan suasana terhadap sementara riset diselenggarakan, sebetulnya terhadap tahun 2021 itu masyarakat ”terpaksa” menggunakan platform daring untuk membuka layanan publik karena adanya pembatasan mobilitas dan kesibukan akibat pandemi Covid-19.

Semua layanan publik diarahkan untuk ditunaikan secara daring. Pemerintah pun sekaligus mengupayakan menggencarkan transformasi digital untuk layanan publik yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Dengan stimulan kebijakan tersebut, ekosistem digital terhadap layanan publik semakin dikenal masyarakat. Begitu pun dalam layanan publik digital, lambat laun masyarakat jadi jadi biasa membuka layanan publik digital layaknya yang ditunjukkan dalam hasil jajak pendapat milenialkode terhadap Juli lalu.

Capaian transformasi digital terhadap layanan publik sementara ini kian meluas sebarannya di seantero Indonesia. Hasil jajak pendapat milenialkode membuktikan bahwa pengguna layanan publik digital tidak cuma terbatas terhadap masyarakat perkotaan saja, namun termasuk masyarakat yang tinggal di daerah perdesaan. Sebanyak 62,3 persen masyarakat perkotaan mengaku dulu membuka layanan publik secara daring. Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan suasana di perdesaan, di mana sebesar 60,8 persen responden di kawasan ini termasuk membuktikan sudah membuka layanan publik secara digital.

Manfaat layanan publik berbasis digital

Adapun layanan publik berbasis digital yang dibuka masyarakat bentuknya benar-benar beragam. Arahan transformasi digital untuk tiap-tiap sistem pemerintahan dan layanan publik membuahkan banyak variasi aplikasi dan situs yang berfungsi sebagai akses layanan bagi masyarakat. Hingga sementara ini, tercatat ada 27.000 aplikasi layanan publik di semua Indonesia. Selain aplikasi, pemerintah termasuk mengelola 60 Mal Pelayanan Publik Digital.

Menurut hasil jajak pendapat milenialkode, ada tiga layanan publik berbasis digital yang paling banyak digunakan oleh masyarakat, yakni layanan utilitas lazim untuk mengurus pembayaran listrik dan air, administrasi kependudukan, dan juga kesehatan. Ketiga layanan ini sering digunakan setidaknya oleh empat dari sepuluh responden. Selain itu, 15-18 persen responden yang menggunakan layanan publik itu termasuk dulu menggunakan layanan di bidang administrasi dan kepemilikan kendaraan, pendidikan, dan juga keuangan dan perpajakan.

Tersedianya berbagai layanan publik secara digital berikut mengimbuhkan efek positif bagi masyarakat yang menggunakannya. Mayoritas responden sekitar 64 persen yang dulu membuka layanan publik digital jadi mendapat respons lebih cepat kecuali menggunakan sistem teknologi digital. Layanan daring ini membawa dampak masyarakat tidak harus mengantre panjang cuma untuk mengurus pendaftaran administrasi tiap-tiap layanan publik sehingga menghemat sementara dan tenaga. Kini cuma dengan mengunggah dokumen-dokumen melalui aplikasi atau situs layanan publik, masyarakat bisa mengurus banyak variasi keperluan dari mana saja dan kapan saja tanpa terhambat ruang dan waktu.

Perbaikan kualitas

Digitalisasi layanan yang dikembangkan pemerintah mendapat apresiasi positif dari masyarakat luas. Sebagian besar responden sampai sekitar 70 persen mengakui bahwa transformasi digital terhadap layanan publik lebih untung masyarakat daripada sebelum saat adanya digitalisasi.

Oleh karena itu, transformasi digital masih konsisten dikembangkan sampai sementara ini manfaat memenuhi banyak variasi keperluan dan kebutuhan. Selain mengikuti kemajuan teknologi dan perubahan style hidup yang serba digital, layanan publik secara daring bisa memangkas biaya dan waktu. Selain itu, penyelenggaraan layanan publik secara digital ini termasuk mendorong transparansi pelayanan. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, transformasi digital yang ditunaikan dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Namun, progres transformasi digital di Indonesia sementara ini cenderung masih lambat dibandingkan negara-negara lainnya. Menurut survei Indeks Pengembangan Pemerintahan Elektronik (E-Government Development Index) 2022, Indonesia masih berada di peringkat ke-77 dari 193 negara yang dinilai. Meskipun peringkat Indonesia sudah meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, capaian ini harus menjadi bahan evaluasi manfaat mengembangkan transformasi digital layanan publik yang lebih akseleratif lagi. https://www.spicywaymilpitas.com/

Jadi, peningkatan kuantitas layanan digital yang sekarang marak di sejumlah wilayah di Indonesia itu harus disertai dengan peningkatan mutu layanan dan termasuk sumber daya manusia yang trampil untuk memenuhi banyak variasi keperluan masyarakat sehari-hari.